Kamis, 08 Maret 2012

Khotbah di Bukit III

Pembunuhan

Matius 5:21-26
21 Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum. 22 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum; siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa yang berkata: Jahil! harus diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala. 23 Sebab itu, jika engkau mempersembahkan persembahanmu di atas mezbah dan engkau teringat akan sesuatu yang ada dalam hati saudaramu terhadap engkau, 24 tinggalkanlah persembahanmu di depan mezbah itu dan pergilah berdamai dahulu dengan saudaramu, lalu kembali untuk mempersembahkan persembahanmu itu. 25 Segeralah berdamai dengan lawanmu selama engkau bersama-sama dengan dia di tengah jalan, supaya lawanmu itu jangan menyerahkan engkau kepada hakim dan hakim itu menyerahkan engkau kepada pembantunya dan engkau dilemparkan ke dalam penjara. 26 Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya engkau tidak akan keluar dari sana, sebelum engkau membayar hutangmu sampai lunas.

Hukum Taurat melarang pembunuhan (Kel. 20:13; Ul. 5:17). Artinya seorang pembunuh adalah seorang pelanggar hukum Allah. Ia dipandang bersalah dan harus dihukum (bdk Ul. 19:21). Apakah itu berarti marah tidak apa-apa? Tidak! Dalam Kerajaan Allah kemarahan sama dengan pembunuhan. Bahkan sebenarnya kemarahan lebih berat dari pembunuhan: orang yang dibunuh hanya sebentar saja merasakan sakit, tetapi rasak sakit karena dimarahi, dicaci maki dan disumpahserapahi dapat berlangsung seumur hidup. Kemarahan menanam dan menumbuhkembangkan kepahitan. Kata-kata yang kasar dan merendahkan adalah pembunuh karakter yang handal. Yesus mengatakan bahwa siapa yang mengatakan kepada saudaranya: kafir! harus diadili dan: jahil! akan dimasukkan ke neraka yang menyala-nyala. Kedalaman makna larangan ‘Jangan membunuh’ diperlihatkan Yesus di sini. Tidak hanya dengan senjata seseorang dapat membunuh, tetapi juga dengan kata-kata. Ungkapan ‘fitnah lebih kejam dari pembunuhan’ menggambarkan dengan jelas kekuatan kata-kata.
Dalam Wahyu 21:8, disebutkan bahwa ‘... orang-orang yang tidak percaya, orang-orang keji, orang-orang pembunuh, orang-orang sundal, tukang-tukang sihir, penyembah-penyembah berhala dan semua pendusta...’ akan mendapat bagian dalam lautan yang menyala-nyala oleh api dan belerang (Why. 21:8). Yesus menyebutkan bahwa orang yang marah kepada saudaranya pun akan dimasukkan ke dalam neraka yang menyala-nyala. Artinya bahwa orang yang marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas sama dengan mereka yang disebutkan dalam ayat ini. Kemarahan adalah jembatan kejahatan. Karena itu: ”Berhentilah marah dan tinggalkanlah panas hati itu, jangan marah, itu hanya membawa kepada kejahatan” (Mzm. 37:8).
Kemarahan dan kata-kata yang tidak senonoh tidak hanya merusakkan hubungan antarsesama saudara tetapi juga mengganggu relasi dengan Allah. Jika sedang marah, segeralah berdamai karena saudaramu yang dimarahi akan terus mengadu kepada Allah. Di mata Allah kemarahan lebih berat dari persembahan. Kemarahan menutupi jalan menuju altar persembahan dan doa.Kemarahan merusak kelayakan ibadah kita. Sama seperti nila setitik merusak susu sebelanga, demikianlah kemarahan merusak relasi kita dengan sesama dan dengan Allah. Memarahi dan mencela seseorang sama dengan memarahi atau mencela Allah, karena manusia adalah gambar Allah.

Tidak ada komentar: